Foto: BAZNAS

DP2KBP3A Rokan Hilir–BAZNAS Rokan Hilir Teken MoU GENTING 2026

26/01/2026 | Humas BAZNAS Rohil BAZNAS

Bagansiapiapi – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Rokan Hilir resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir dalam rangka pelaksanaan Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) Tahun 2026, Senin (26/1/2026).

 

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Rokan Hilir.

 

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Rokan Hilir, Cici Sulastri, SKM., M.Si, menyampaikan bahwa Program GENTING merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan peran lembaga dan masyarakat untuk pencegahan stunting secara berkelanjutan.

 

“Melalui kerja sama ini, BAZNAS diharapkan dapat berperan sebagai orang tua asuh bagi anak-anak berisiko stunting, sehingga pemenuhan gizi, kesehatan, dan kesejahteraan anak dapat terpenuhi secara optimal,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir, H. Jefrizal, S.H.I., M.M, menegaskan kesiapan BAZNAS dalam mendukung penuh Program GENTING sebagai bagian dari pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat.

 

“BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir siap berkolaborasi dan mengambil peran aktif dalam Program GENTING Tahun 2026. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial kami dalam membantu pemerintah daerah menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas,” tegas H. Jefrizal.

 

Program GENTING Tahun 2026 diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS serta meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah stunting sejak dini demi masa depan generasi Rokan Hilir yang lebih baik.

KABUPATEN ROKAN HILIR

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12