Foto: BAZNAS

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Rokan Hilir Bersama BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir

09/02/2026 | Humas BAZNAS Rohil BAZNAS

Rokan Hilir, 9 Februari 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir. Pertemuan ini difokuskan pada penguatan fungsi pengawasan serta sinergi strategis dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) demi kesejahteraan masyarakat di Negeri Seribu Kubah.

Optimalisasi Pelayanan: Kantor Baru dan Rumah Singgah

Dalam rapat tersebut, agenda penting yang dibahas adalah rencana pemindahan kantor operasional BAZNAS Rokan Hilir ke Komplek Perkantoran Batu 6. Langkah ini diambil untuk meningkatkan aksesibilitas dan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah lainnya.

Menariknya, gedung kantor BAZNAS yang saat ini digunakan tidak akan ditinggalkan begitu saja. BAZNAS berencana mengalihfungsikan gedung tersebut menjadi Rumah Singgah BAZNAS. Fasilitas ini nantinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu (mustahik) dari pelosok desa yang sedang mengurus keperluan medis atau urusan darurat lainnya di pusat kota, sehingga mereka mendapatkan tempat istirahat yang layak dan gratis.

Penguatan Program Unggulan "5R"

Pihak BAZNAS juga memaparkan efektivitas program 5R sebagai pilar utama pendayagunaan zakat di Rokan Hilir. Program-program tersebut meliputi:

Rohil Sehat: Bantuan biaya pengobatan dan layanan kesehatan bagi masyarakat fakir miskin.

Rohil Cerdas: Program beasiswa dan bantuan pendidikan untuk menjamin keberlangsungan studi generasi muda berprestasi dari keluarga kurang mampu.

Rohil Dakwah: Dukungan untuk kegiatan keagamaan, pembinaan mualaf, serta peningkatan sarana ibadah.

Rohil Peduli: Respons cepat tanggap terhadap bencana alam, santunan kemanusiaan, dan bantuan darurat bagi warga yang tertimpa musibah.

Rohil Makmur: Program pemberdayaan ekonomi produktif melalui bantuan modal usaha untuk mengubah mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat).

Sinergi dan Komitmen Bersama

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir memberikan apresiasi atas inovasi rumah singgah dan program 5R tersebut. DPRD menekankan bahwa pengelolaan zakat yang profesional dan transparan adalah kunci dalam membantu pemerintah daerah mengentaskan kemiskinan.

 

"Kami mendorong BAZNAS untuk terus berinovasi. Dengan adanya kantor baru di Batu 6 dan kehadiran Rumah Singgah, kami berharap pelayanan kepada umat semakin dekat dan nyata dampaknya," ujar perwakilan pimpinan DPRD dalam rapat tersebut.

 

Melalui RDP ini, diharapkan terbangun dukungan kebijakan yang kuat dari legislatif guna memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat, sehingga pengelolaan ZIS di Kabupaten Rokan Hilir semakin optimal dan berdaya guna luas.

BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir

Berkah Zakat, Sejahterakan Umat

KABUPATEN ROKAN HILIR

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12