Rakor gugur tugas kabupaten layak anak
Ketua Baznas Rokan Hilir Hadiri Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak 2025
23/10/2025 | Humas BAZNAS Rokan HilirBagansiapiapi, 23 Oktober 2025 – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H. Jefrizal, S.Hi, MM, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (GT KLA) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Rokan Hilir.
Rakor ini berlangsung di Hotel Rasa Sayang Bagansiapiapi pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, dan menjadi forum strategis untuk menyelaraskan program-program lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir sebagai Kabupaten Layak Anak.
Dukungan Penuh Baznas untuk Pemenuhan Hak Anak
Kehadiran Ketua Baznas Rohil menunjukkan komitmen lembaga zakat tersebut dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Baznas, melalui berbagai programnya seperti beasiswa pendidikan, bantuan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi keluarga kurang mampu, secara langsung berkontribusi pada pilar-pilar KLA.
"Baznas Rokan Hilir siap bersinergi lebih jauh dengan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak. Zakat yang dihimpun dan didistribusikan memiliki peran penting dalam memastikan anak-anak kurang mampu mendapatkan hak dasar mereka, mulai dari pendidikan yang layak hingga jaminan kesehatan," ujar H. Jefrizal, S.Hi, MM.
Dihadiri Wakil Bupati dan Pihak Terkait
Rakor ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hilir, serta dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan utama lainnya, termasuk Camat Bangko, perwakilan dari Polsek Bangko, dan seluruh dinas/lembaga terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA.
Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan dan rencana tindak lanjut untuk memperkuat integrasi program KLA, termasuk optimalisasi peran setiap dinas dan lembaga dalam memberikan layanan terbaik bagi anak-anak di Rokan Hilir.
Kerja sama antar instansi ini diharapkan dapat mempercepat upaya perlindungan anak dan pemenuhan seluruh hak-hak anak secara holistik dan berkelanjutan di Kabupaten Rokan Hilir.