Dokumentasi Baznas Rokan Hilir
“BAZNAS Rohil Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pentingnya Menunaikan Zakat Melalui Dai Motivator Fundraising di Kecamatan Pujud”
09/03/2026 | Humas Baznas RohilPujud, 09 Maret 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir menggelar kegiatan sosialisasi Dai Fundraising Zakat yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pujud. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Pujud, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pujud, Kapolsek Pujud, Sekretaris Camat selaku UPZ Kecamatan Pujud, Ketua MUI Kecamatan Pujud, para penghulu dan lurah, pengurus masjid dan musholla, serta calon muzakki se-Kecamatan Pujud.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Rokan Hilir dalam memperkuat pengelolaan zakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Melalui sosialisasi ini, BAZNAS juga memperkenalkan peran strategis Dai Fundraising Zakat sebagai motor penggerak dalam memberikan edukasi dan motivasi kepada masyarakat terkait pentingnya zakat.
Camat Pujud dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai kehadiran Dai Fundraising Zakat sangat penting dalam membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kewajiban zakat serta mendorong optimalisasi pengumpulan zakat di wilayah Kecamatan Pujud.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS sehingga pengelolaannya lebih terarah, transparan, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Rokan Hilir melalui dai Motivator fundrising zakat kecamatan pujud H. Kh. Adriansyah, S.Pi, M.Pd juga menegaskan pentingnya pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap masjid dan musholla, serta di tingkat desa dan kelurahan. Keberadaan UPZ dinilai sangat strategis sebagai ujung tombak pengumpulan zakat di tengah masyarakat.
BAZNAS berharap seluruh masjid, musholla, desa dan kelurahan di Kecamatan Pujud dapat membentuk UPZ yang memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari BAZNAS. Dengan adanya legalitas tersebut, pengelolaan zakat dapat berjalan lebih tertib, terorganisir, dan akuntabel.
Dalam sesi diskusi, para amil dan pengurus masjid yang hadir menyampaikan harapan agar Dai BAZNAS dapat secara rutin turun langsung ke desa-desa untuk memberikan motivasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kehadiran dai di tengah masyarakat dinilai sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran serta minat calon muzakki untuk menunaikan zakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah kecamatan, tokoh agama, pengurus masjid, serta BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi zakat di Kecamatan Pujud. Dengan pengelolaan zakat yang baik dan profesional, zakat diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendorong peningkatan kesejahteraan umat di Kabupaten Rokan Hilir.