Dokumentasi BAZNAS Rohil
BAZNAS ROKAN HILIR BERKOLABORASI DENGAN KEMENAG SALURKAN BANTUAN PROGRAM PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
30/09/2026 | Humas BAZNAS RohilBagan Sinembah, Rokan Hilir — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hilir menyalurkan bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Tahun 2026 kepada tiga orang mustahik di wilayah kerja KUA Kecamatan Bagan Sinembah.
Program ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Rokan Hilir dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui bantuan yang bersifat produktif, sehingga diharapkan dapat membantu penerima mengembangkan usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.
Adapun tiga penerima bantuan Program PEU Tahun 2026 tersebut, yaitu:
1. Salmiah Saragih, Kecamatan Bagan Sinembah Raya;
2. Siti Kholijah Sitompul, Kecamatan Bagan Sinembah;
3. Elshanda Elfany Pane.
Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp10.000.000, yang disalurkan secara langsung kepada mustahik.
Ketua BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir, H. Jefrizal, S.H.I., MM, menyampaikan bahwa Program Pemberdayaan Ekonomi Umat merupakan salah satu bentuk komitmen BAZNAS dalam mengoptimalkan dana zakat agar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
«“Kami berharap bantuan ini tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk mengembangkan usaha. Dengan demikian, para mustahik dapat meningkatkan pendapatan dan secara bertahap menjadi lebih mandiri secara ekonomi,” ujar H. Jefrizal.»
Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir dengan Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir melalui KUA Kecamatan Bagan Sinembah.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk memastikan program pemberdayaan zakat dapat menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan umat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir melalui Kasi Zakat dan Wakaf (Zawa), Adi Chandra, S.H.I., MM, menyampaikan apresiasi terhadap langkah BAZNAS Rokan Hilir dalam menjalankan program pemberdayaan ekonomi umat.
“Program ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Kementerian Agama dan BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk pemberdayaan masyarakat. Kami berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan menjadi awal bagi peningkatan ekonomi para penerima,” ungkap Adi Chandra.
Ia menambahkan, Kemenag Kabupaten Rokan Hilir akan terus mendukung sinergi dengan BAZNAS dalam mengembangkan program-program zakat dan wakaf yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Melalui Program PEU 2026 ini, BAZNAS Rokan Hilir berharap bantuan yang diberikan dapat menjadi modal usaha yang produktif, meningkatkan pendapatan mustahik, serta mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat.
Sinergi BAZNAS dan Kemenag ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan pengelolaan zakat yang amanah, tepat sasaran, produktif, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat.