Dokumentasi Baznas Rokan Hilir
BAZNAS Rokan Hilir Buka Program Bantuan Pendidikan dan Pelatihan Menjahit bagi 50 Mustahik Tahun 2026
06/08/2026 | Humas Baznas RohilBagansiapiapi – BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Rohil Makmur dengan membuka Program Bantuan Peningkatan Keterampilan dan Pendidikan Menjahit Tahun 2026.
Program ini merupakan salah satu upaya pemberdayaan ekonomi mustahik melalui peningkatan keterampilan produktif yang diharapkan mampu melahirkan pelaku usaha baru di bidang menjahit. Selain memperoleh pendidikan dan pelatihan keterampilan, peserta juga akan mendapatkan pembekalan kewirausahaan, manajemen usaha, serta peningkatan kualitas produk dan pelayanan kepada pelanggan.
Sebanyak 50 orang mustahik akan dipilih melalui proses seleksi administrasi dan verifikasi. Peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti pendidikan dan pelatihan menjahit selama tiga bulan, mulai September hingga November 2026 yang dipusatkan di Bagansiapiapi.
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir yang berasal dari keluarga kurang mampu (mustahik), beragama Islam, memiliki minat dan bakat di bidang menjahit, berusia 20–30 tahun, serta memiliki komitmen untuk berusaha atau bekerja di bidang menjahit setelah menyelesaikan pelatihan.
Pendaftaran diawali dengan sosialisasi pada 4–9 Agustus 2026, dilanjutkan penerimaan berkas pada 10–20 Agustus 2026, seleksi administrasi 18–21 Agustus 2026, wawancara dan verifikasi 21–27 Agustus 2026, serta penetapan peserta pada 28 Agustus 2026.
Ketua BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir, H. Jefrizal, S.H.I., M.M., mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk nyata pendayagunaan zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif.
"Melalui program pelatihan menjahit ini, kami ingin menghadirkan kesempatan bagi para mustahik untuk memiliki keterampilan yang dapat menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan. Harapan kami, peserta tidak hanya mampu menjahit, tetapi juga mampu membangun usaha sendiri sehingga secara bertahap dapat meningkatkan taraf hidup keluarga dan pada akhirnya bertransformasi dari mustahik menjadi muzaki. Inilah semangat BAZNAS dalam mengelola zakat untuk memberdayakan masyarakat," ujar H. Jefrizal.
Ia juga mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya serta mengikuti seluruh tahapan seleksi secara tertib. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang lulus, tetapi dari lahirnya wirausaha baru yang mandiri dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Program Bantuan Peningkatan Keterampilan dan Pendidikan Menjahit ini didanai dari Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui Program Rohil Makmur BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan.