Dokumentasi BAZNAS Rohil

BAZNAS ROKAN HILIR IKUTI MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2026

17/09/2026 | Humas BAZNAS Rohil

BAGANSIAPIAPI — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (17/9/2026).

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rokan Hilir tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Informasi Provinsi Riau tentang pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026 di Kabupaten Rokan Hilir.

 

Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong badan publik agar semakin terbuka, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

 

BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir sebagai lembaga yang memiliki tugas dalam pengelolaan zakat juga berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya para muzaki, mustahik dan seluruh pemangku kepentingan.

 

Ketua BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir, H. Jefrizal, S.H.I., MM., dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.

 

> “BAZNAS Rokan Hilir berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan zakat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana zakat yang mereka tunaikan dikelola dan disalurkan kepada para mustahik,” ujar H. Jefrizal.

 

 

 

Menurutnya, transparansi bukan hanya berkaitan dengan penyampaian informasi mengenai penghimpunan dan pendistribusian zakat, tetapi juga menyangkut bagaimana BAZNAS membangun sistem pelayanan informasi yang mudah diakses, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

> “Kami menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Masukan dan evaluasi yang diberikan menjadi bahan bagi BAZNAS Rokan Hilir untuk terus melakukan perbaikan, baik dalam pengelolaan dokumentasi maupun dalam penyampaian informasi kepada publik,” tambahnya.

 

 

 

H. Jefrizal juga menegaskan bahwa perkembangan teknologi dan media digital memberikan peluang besar bagi BAZNAS untuk menyampaikan informasi program secara lebih cepat dan luas.

 

Melalui berbagai kanal informasi, BAZNAS Rokan Hilir terus berupaya menyampaikan informasi mengenai program penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, termasuk berbagai program pemberdayaan dan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Sementara itu, melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, diharapkan seluruh badan publik di Kabupaten Rokan Hilir semakin memahami pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola lembaga yang baik.

 

BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari budaya kerja, sehingga pengelolaan zakat dapat berlangsung secara amanah, transparan, profesional dan akuntabel serta semakin memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

 

BAZNAS ROKAN HILIR

Menunaikan Zakat, Menebar Manfaat, Membangun Kesejahteraan.

KABUPATEN ROKAN HILIR

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12