Dokumentasi BAZNAS Rohil

BAZNAS Rokan Hilir Salurkan Bantuan Musibah Kebakaran Rp10 Juta untuk Warga Teluk Mega

14/06/2026 | Humas BAZNAS Rohil

Tanah Putih, Rokan Hilir — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Kali ini, BAZNAS Rokan Hilir menyalurkan bantuan musibah kebakaran kepada Ucok, warga Jalan Tuanku Tambusai, Kepenghuluan Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih.

 

Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp10.000.000 sebagai bentuk kepedulian dan dukungan BAZNAS Rokan Hilir untuk membantu meringankan beban keluarga yang terdampak musibah kebakaran.

 

Ketua BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir H. Jefrizal, S.H.I., MM menyampaikan bahwa bantuan musibah merupakan salah satu bentuk penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat melalui program kemanusiaan BAZNAS.

 

"Ketika saudara kita mengalami musibah, sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk hadir memberikan dukungan. Bantuan ini mungkin tidak dapat menggantikan seluruh kerugian yang dialami, namun kami berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan dan menjadi penyemangat bagi keluarga yang terdampak," ujar H. Jefrizal.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mempercayakan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu.

 

Sementara itu, Ucok selaku penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada BAZNAS Rokan Hilir atas perhatian yang diberikan.

 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Rokan Hilir yang telah membantu kami dalam kondisi sulit seperti ini. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami untuk bangkit kembali setelah musibah kebakaran," ungkap Ucok.

 

Melalui program bantuan musibah ini, BAZNAS Rokan Hilir berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, membantu para mustahik, serta memperkuat kepedulian sosial dalam mewujudkan zakat yang berdampak bagi umat.

KABUPATEN ROKAN HILIR

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12