Dokumentasi BAZNAS Rohil

BAZNAS Rokan Hilir Terima Zakat Pegawai PT SPRH Perseroda Sebesar Rp37,1 Juta

31/08/2026 | Humas BAZNAS Rohil

BAGANSIAPIAPI — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir kembali menerima penyaluran zakat penghasilan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kali ini, zakat diserahkan langsung oleh manajemen dan karyawan PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Perseroda pada Senin, 31 Agustus 2026.

Prosesi penyerahan zakat tersebut berlangsung secara khidmat di Kantor PT SPRH, Bagansiapiapi. Dana zakat diserahkan secara simbolis oleh Direktur PT SPRH, Yusri Kandar, S.T., dengan didampingi oleh Bendahara PT SPRH, Daud Jaya.

Rombongan PT SPRH disambut hangat oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir, H. Jefrizal, S.HI., M.M., yang hadir menerima secara langsung dana zakat tersebut. Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Kepala Pelaksana BAZNAS Rokan Hilir, Juhari, S.Sos., S.E., serta Kepala Bagian Pengumpulan BAZNAS Rokan Hilir, Ridho Ilahi.

Adapun total zakat yang diserahkan dalam kesempatan tersebut mencapai Rp37.178.908,00. Dana ini terhimpun dari kewajiban zakat sebanyak 48 orang pegawai PT SPRH Perseroda yang dipotong secara berkala dari penghasilan mereka.

Komitmen Bersama Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Direktur PT SPRH, Yusri Kandar, S.T., menyampaikan bahwa penyerahan zakat ini merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus pelaksanaan kewajiban keagamaan bagi para pegawai di lingkungan BUMD Kabupaten Rokan Hilir.

"Kami berharap zakat yang disalurkan oleh 48 pegawai PT SPRH ini dapat memberikan keberkahan bagi perusahaan serta membawa manfaat luas bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan di Rokan Hilir," ujar Yusri Kandar.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir, H. Jefrizal, S.HI., M.M., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran direksi dan seluruh karyawan PT SPRH Perseroda atas kepercayaan yang diberikan kepada BAZNAS.

Jefrizal menegaskan bahwa BAZNAS Rokan Hilir berkomitmen untuk terus mengelola setiap rupiah dana zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pihaknya akan memastikan seluruh dana zakat yang terkumpul ini segera disalurkan kepada para mustahik (penerima zakat) yang benar-benar berhak melalui berbagai program pendayagunaan BAZNAS.

Penyerahan zakat dari PT SPRH Perseroda ini diharapkan dapat menjadi teladan dan memotivasi perusahaan-perusahaan serta lembaga lainnya di Kabupaten Rokan Hilir untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah.

KABUPATEN ROKAN HILIR

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12