Dokumentasi Baznas Rokan Hilir
Peran Strategis Dai Motivator Dongkrak Minat Muzakki Bayar Zakat di BAZNAS Rohil
06/03/2026 | Humas Baznas RohilRokan Hilir, 04 Maret 2026 - Upaya peningkatan pengumpulan zakat di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Rokan Hilir terus diperkuat melalui peran strategis Dai Motivator Fundraising Zakat yang menjadi ujung tombak sosialisasi dan edukasi di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan dalam memperluas jangkauan dakwah zakat, BAZNAS Rokan Hilir telah membentuk Dai Motivator Fundraising Zakat di 18 kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir. Langkah ini dilakukan agar edukasi dan penguatan kesadaran zakat dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.
Dai motivator tidak hanya menyampaikan dakwah keagamaan, tetapi juga memberikan pemahaman komprehensif tentang kewajiban zakat, tata cara perhitungan, serta pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar lebih terarah, transparan, dan tepat sasaran.
Ketua BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan bahwa keberadaan dai motivator sangat berpengaruh dalam meningkatkan kesadaran dan minat muzakki untuk membayar zakat melalui BAZNAS.
“Dai motivator menjadi jembatan antara lembaga dan masyarakat. Mereka hadir memberikan edukasi, membangun kepercayaan, serta mengajak para muzakki untuk menunaikan zakat secara terorganisir melalui BAZNAS,” ujarnya.
Melalui kegiatan safari masjid, majelis taklim, kunjungan ke tokoh masyarakat, ASN, serta komunitas pengusaha, dai motivator aktif melakukan pendekatan persuasif dan spiritual. Pendekatan ini terbukti efektif dalam:
- Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang zakat
- Menumbuhkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat
- Menciptakan muzakki baru
- Meningkatkan nominal penghimpunan zakat daerah
Selain itu, dai motivator juga berperan dalam menyampaikan laporan program dan pendistribusian zakat, sehingga masyarakat mengetahui secara langsung dampak nyata dari zakat yang ditunaikan.
Dengan penguatan peran dai motivator di seluruh kecamatan, BAZNAS Rokan Hilir optimistis potensi zakat daerah dapat tergali lebih maksimal demi mendukung program pemberdayaan mustahik dan peningkatan kesejahteraan umat.