Dokumentasi BAZNAS Rohil
Perkuat Tata Kelola Zakat, BAZNAS Rohil Gelar Edukasi dan Penguatan UPZ di Kepenghuluan Bahtera Makmur
16/03/2026 | Humas BAZNAS RohilBAGAN SINEMBAH (16/03/2026) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir melalui Dai Motivator Kecamatan Bagan Sinembah dan Sinembah Raya melaksanakan agenda sosialisasi serta edukasi zakat yang bertempat di Kantor Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah.
Kegiatan ini difokuskan pada penguatan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan masjid dan masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yang diakui negara.
Sinergi Lintas Sektoral
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala KUA Bagan Sinembah, Bapak Firdaus, S.Ag.; Sekretaris Desa (Sekdes) Bahtera Makmur, Bapak Agus Arianto; serta Kepala Dusun (Kadus) Bahtera Makmur, Bapak M. Nurman, S.Ip. Turut hadir sebagai narasumber utama adalah Dai Motivator BAZNAS wilayah Bagan Sinembah dan Sinembah Raya, Mushonnif, M.Sos., dan Abdul Rozak, S.Sos.I., beserta para perwakilan pengurus UPZ se-Kepenghuluan Bahtera Makmur.
Dalam pemaparannya, tim BAZNAS menjelaskan secara rinci mengenai fungsi, tugas, dan manfaat menjadi UPZ resmi yang terdaftar di BAZNAS. Langkah ini diambil agar pengelolaan zakat di tingkat akar rumput menjadi lebih tertib, amanah, secara syariat maupun administrasi negara.
Membangun Kepercayaan dan Transparansi
Kepala KUA dan jajaran perangkat desa menyambut baik inisiatif ini. Melalui edukasi ini, diharapkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS semakin meningkat. Dengan pengelolaan yang transparan dan terkoordinasi, zakat yang terhimpun diharapkan mampu memberikan dampak yang jauh lebih luas bagi kesejahteraan para mustahik (penerima zakat) di wilayah setempat.
Komitmen Pengurus UPZ
Di akhir kegiatan, para perwakilan UPZ berkomitmen untuk lebih aktif dalam melakukan pendataan dan penghimpunan zakat di lingkungan masjid masing-masing. Terbentuknya UPZ yang terkoordinasi dengan BAZNAS Kabupaten menjadi kunci utama agar distribusi bantuan zakat dapat menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara tepat sasaran.
Semoga upaya ini menjadi wasilah dalam menciptakan tatanan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkah melalui instrumen zakat.