Prof. Nadratuzzaman Hosen tegaskan zakat untuk fakir miskin & 6 asnaf

Profesor H. M. Nadratuzzaman Hosen Menegaskan Pentingnya Memfokuskan Zakat pada Fakir Miskin bukan MBG

01/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Ambon

Prof. H. M. Nadratuzzaman Hosen, seorang pemimpin dari BAZNAS RI di Bidang Transformasi Digital, dengan tegas menyatakan bahwa zakat yang dikelola melalui BAZNAS memiliki tujuan yang sesuai dengan syariat Islam dan peraturan hukum. Beliau menegaskan bahwa zakat tidak boleh dialokasikan untuk program MBG atau kegiatan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah. Menurutnya, setiap dana zakat yang terkumpul melalui BAZNAS harus disalurkan kepada fakir miskin dan enam asnaf lainnya sesuai dengan ketentuan agama. Prof. Nadratuzzaman menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, dengan memastikan bahwa setiap dana yang terkumpul disalurkan dengan benar sesuai sasaran yang ditentukan. Kesalahan dalam penyaluran zakat dapat merusak kepercayaan masyarakat, oleh karena itu BAZNAS melakukan pengawasan internal dan audit secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku. Zakat dipandang sebagai amanah dari masyarakat, dan BAZNAS bertanggung jawab untuk memastikan zakat digunakan sebagai sarana pemberdayaan fakir miskin dan penerima manfaat lainnya. Prof. Nadratuzzaman mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS dengan aman dan tepat sasaran sebagai bentuk kebaikan dan keberkahan bagi seluruh umat. Pernyataan Prof. Nadratuzzaman ini juga sebagai pengingat bagi seluruh unit BAZNAS di tingkat lokal untuk selalu menjunjung tinggi prinsip syariah dalam pengelolaan zakat. Dengan tata kelola yang tepat, zakat bukan hanya menjadi kewajiban ritual, tetapi juga sebagai sarana efektif untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, memperkuat solidaritas, dan memajukan kesejahteraan umat.

KABUPATEN ROKAN HILIR

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12